Bacaan dan Tata Cara Doa Sujud Sahwi dalam Shalat

Selamat datang dalam artikel ini yang akan membahas tentang “Doa Sujud Sahwi.” Dalam praktik keagamaan, sujud sahwi merupakan langkah penting yang dilakukan dalam situasi tertentu. Dalam bagian ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai apa itu sujud sahwi, kapan sujud sahwi diperlukan, dan bagaimana cara melaksanakannya sesuai dengan ajaran agama.

Sujud sahwi memiliki peran yang signifikan dalam ibadah, dan pemahaman yang tepat akan membantu kita mendekatkan diri kepada Allah dengan lebih bermakna. Tanpa perlu menunggu lebih lama, mari kita lanjutkan ke langkah pertama dalam pemahaman kita tentang “Doa Sujud Sahwi.”

Sujud Sahwi Sebelum atau Sesudah Salam?

Dalam konteks sujud sahwi, pertanyaan muncul mengenai apakah sebaiknya sujud sahwi dilakukan sebelum atau sesudah salam dalam shalat. Pandangan ini dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon rahimahullah. Dalam hal ini, hadits-hadits yang ada menjelaskan bahwa sujud sahwi dapat dilakukan baik sebelum salam maupun sesudah salam. Meskipun demikian, lebih baik untuk mengikuti contoh yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pandangan dan Dalil

Pandangan ini didasarkan pada dalil yang mengindikasikan bahwa sujud sahwi sebelum atau sesudah salam adalah mungkin. Jika terdapat dalil yang menunjukkan sujud sahwi sebelum salam, maka sebaiknya dilakukan sebelum salam. Begitu pula, jika terdapat dalil yang menunjukkan sujud sahwi sesudah salam, maka sebaiknya dilakukan sesudah salam. Namun demikian, di luar situasi tersebut, ada ruang untuk memilih. Perlu diingat bahwa memilih untuk melakukan sujud sahwi sebelum atau sesudah salam hanyalah bersifat sunnah, bukan menjadi wajib.

Penerapan dalam Praktik

Dalam prakteknya, jika shalat memiliki kekurangan yang perlu diperbaiki, sebaiknya sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Sebaliknya, jika shalat sudah sempurna atau bahkan berlebih, sujud sahwi sebaiknya dilakukan sesudah salam dengan tujuan untuk menghinakan setan.

Situasi yang Berbeda

Kita dapat mempertimbangkan beberapa situasi yang berbeda dalam konteks sujud sahwi:

  1. Kekurangan dalam Shalat:
    Jika shalat mengalami kekurangan seperti kekurangan dalam tasyahud awal, sujud sahwi sebaiknya dilakukan sebelum salam untuk memperbaiki kekurangan tersebut.
  2. Kelebihan dalam Shalat:
    Jika shalat memiliki kelebihan seperti penambahan satu raka’at, sujud sahwi sebaiknya dilakukan sesudah salam sebagai tanda menghinakan setan.
  3. Kurangnya Raka’at:
    Jika seseorang sudah salam namun baru menyadari bahwa ada kekurangan dalam raka’at, ia sebaiknya melengkapi kekurangan tersebut. Sujud sahwi dalam hal ini dilakukan sesudah salam untuk tujuan yang sama, yaitu menghinakan setan.
  4. Keragu-raguan dalam Shalat:
    Jika terdapat keragu-raguan dalam shalat, namun akhirnya ia dapat memilih opsi yang diyakininya, sujud sahwi sebaiknya dilakukan sesudah salam untuk tujuan menghinakan setan.
  5. Keragu-raguan tanpa Kepastian:
    Jika terdapat keragu-raguan dalam shalat dan ia tidak dapat memilih dengan yakin, misalnya ragu apakah shalatnya empat atau lima raka’at, maka sebaiknya sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Ini dilakukan untuk menggenapkan shalat yang diyakini masih kurang.

Tata Cara Sujud Sahwi

Tata cara sujud sahwi dijelaskan dalam beberapa hadits, di mana proses ini melibatkan dua kali sujud yang dilakukan pada akhir shalat, baik sebelum atau sesudah salam. Dalam pelaksanaannya, terdapat panduan mengenai pengucapan takbir “Allahu akbar” ketika akan melakukan sujud, begitu pula ketika bangkit dari sujud, takbir juga disyariatkan.

Sujud Sahwi Sebelum Salam

Sebagai contoh, cara melakukan sujud sahwi sebelum salam dapat ditemukan dalam hadits dari ‘Abdullah bin Buhainah:

“Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)

Sujud Sahwi Sesudah Salam

Sebagai alternatif, contoh cara melakukan sujud sahwi sesudah salam dijelaskan melalui hadits Abu Hurairah:

“Lalu beliau shalat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudian beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 573)

Penutup dengan Salam

Sujud sahwi sesudah salam ini ditutup dengan salam, sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Imron bin Hushain:

“Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim no. 574)

Apakah Ada Takbiratul Ihram Sebelum Sujud Sahwi?

Saat melakukan sujud sahwi sesudah salam, takbiratul ihram sebelumnya tidak diperlukan. Cukup dengan mengucapkan takbir untuk memulai sujud. Pendapat ini adalah mayoritas pandangan ulama dalam masalah ini.

Dasar Pendapat Mayoritas Ulama

Dasar dari pandangan ini adalah hadits-hadits yang berkaitan dengan sujud sahwi yang telah disampaikan. Ulama mayoritas berpendapat bahwa takbiratul ihram tidak menjadi syarat dalam sujud sahwi setelah salam.

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menjelaskan:

“Para ulama berselisih pendapat mengenai sujud sahwi sesudah salam apakah disyaratkan takbiratul ihram ataukah cukup dengan takbir untuk sujud? Mayoritas ulama mengatakan cukup dengan takbir untuk sujud. Inilah pendapat yang nampak kuat dari berbagai dalil.”

Perlukah Tasyahud Setelah Sujud Kedua dari Sujud Sahwi?

Pandangan yang paling kuat di antara berbagai pandangan ulama menyatakan bahwa tidak perlu melakukan tasyahud lagi setelah sujud kedua dalam sujud sahwi. Hal ini karena tidak ada dalil yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang keharusan ini. Adapun dalil yang sering dijadikan pegangan oleh mereka yang berpendapat sebaliknya, adalah dalil-dalil yang lemah.

Oleh karena itu, ketika melaksanakan sujud sahwi, cukup dengan melakukan langkah-langkah berikut:

  • Bertakbir untuk memulai sujud pertama, lalu sujud.
  • Kemudian, bertakbir lagi untuk bangkit dari sujud pertama dan melakukan duduk iftirosy, yaitu duduk antara dua sujud.
  • Setelah itu, bertakbir lagi dan lakukan sujud kedua.
  • Selanjutnya, bertakbir kembali, lalu lakukan duduk tawaruk.
  • Akhiri dengan salam, tanpa perlu melakukan tasyahud lagi sebelumnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan:

“Tidak ada dalil sama sekali yang mendukung pendapat ulama yang memerintahkan untuk melakukan tasyahud setelah sujud kedua dari sujud sahwi. Tidak ada satu pun hadits shahih yang membicarakan hal ini. Jika memang hal ini disyariatkan, maka tentu saja hal ini akan dihafal dan dikuasai oleh para sahabat yang membicarakan tentang sujud sahwi. Karena lamanya tasyahud hampir sama atau bahkan lebih lama dari durasi dua sujud. Jika memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, tentu para sahabat akan lebih mengingatnya daripada hal-hal ringan seperti salam, takbir saat sujud, dan takbir saat bangkit dalam sujud sahwi. Semua ini merupakan hal-hal yang lebih sederhana dibandingkan dengan tasyahud.”

Bacaan Sujud Sahwi dalam Arab, Latin, dan Artinya Sesuai Sunnah

Dalam pelaksanaan sujud sahwi, bacaan yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

Bacaan dalam Bahasa Arab:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Bacaan dalam Huruf Latin:

Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.

Artinya dalam Bahasa Indonesia:

“Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.”

Sebagian ulama berpendapat bahwa dianjurkan untuk melafalkan takbir sebelum melakukan sujud sahwi. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang menyatakan:

“Beliau (Nabi) sholat dua rakaat kemudian memberi salam, lalu bertakbir lalu sujud seperti sujud biasa atau lebih lama. Kemudian Beliau mengangkat kepalanya, lalu bertakbir, dan meletakkan kepalanya, lalu bertakbir lagi, dan sujud seperti sujud biasa atau lebih panjang. Kemudian Beliau mengangkat kepalanya dan bertakbir.” (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Hurairah).

Selain itu, sujud sahwi dilakukan sesuai dengan adab sujud biasa. Artinya, sujud tersebut dilakukan dengan tujuh anggota tubuh yang menyentuh alas salat atau lantai.

Ketujuh anggota tubuh yang dimaksud adalah:

  • Kening,
  • Kedua telapak tangan,
  • Kedua lutut, dan
  • Kedua ujung kaki.

Selain itu, dalam sujud sahwi, penting juga untuk menjauhkan kedua lengan dari kedua lambung, menjauhkan perut dari kedua paha, merenggangkan kedua lutut, serta melafalkan bacaan sujud sahwi sebagaimana dijelaskan dalam langkah-langkah pelaksanaan sujud sahwi.

Alasan Melakukan Sujud Sahwi

Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, terdapat enam situasi yang menjadi dasar seseorang melakukan sujud sahwi. Keenam situasi ini pada dasarnya melibatkan tindakan penambahan atau pengurangan dalam gerakan shalat.

  1. Meninggalkan Sebagian Sunnah Ab’adh:
    Situasi pertama adalah ketika seseorang meninggalkan beberapa sunnah ab’adh dalam shalat. Sunnah-sunnah ab’adh yang dimaksud meliputi tasyahud awal, duduk dalam tasyahud awal, membaca doa qunut Subuh, berdiri dalam qunut, membaca sholawat nabi pada tasyahud awal, dan membaca sholawat atas keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tasyahud akhir.
  2. Pemindahan atau Pemakaian Ucapan pada Tempat yang Tidak Sesuai:
    Situasi kedua adalah ketika ada pemindahan atau penggunaan ucapan rukun atau sunnah yang tidak pada tempatnya. Contohnya, membaca surah Al-Fatihah saat berada dalam posisi duduk karena lupa.
  3. Tindakan yang Dapat Membatalkan Shalat karena Lupa:
    Situasi ketiga adalah ketika seseorang melakukan tindakan yang bisa membatalkan shalat karena lupa. Contohnya, mengucapkan beberapa kata yang bukan bagian dari bacaan shalat karena lupa.
  4. Ketidakpastian dalam Penambahan:
    Situasi keempat adalah ketika seseorang bimbang terkait penambahan, seperti ragu dalam menghitung jumlah rakaat yang telah dilakukan. Dalam kondisi ini, disarankan untuk menambah satu rakaat lagi dan kemudian melakukan sujud sahwi.
  5. Ketidakpastian dalam Meninggalkan Sunnah Ab’adh:
    Situasi kelima adalah ketika seseorang bimbang bahwa ia mungkin telah mengabaikan bagian dari sunnah ab’adh. Contohnya, bimbang karena belum membaca doa qunut selain qunut nazilah.
  6. Bermakmum pada Imam yang Meninggalkan Sunnah Ab’adh:
    Situasi keenam adalah ketika seseorang menjadi makmum (pengikut imam) yang meninggalkan sebagian sunnah ab’adh. Contohnya, mengikuti imam yang tidak membaca sholawat nabi pada tasyahud awal.

Dalam semua situasi di atas, sujud sahwi dilakukan sebagai cara untuk memperbaiki atau melengkapi gerakan-gerakan shalat yang telah dilakukan, sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Mazhab Syafi’i.

Kesimpulan

Sujud sahwi adalah suatu tindakan yang dilakukan dalam shalat sebagai upaya untuk memperbaiki atau melengkapi gerakan-gerakan yang mungkin terjadi penambahan atau pengurangan, atau dalam situasi-situasi ketidakpastian tertentu. Dalam Mazhab Syafi’i, terdapat enam alasan utama yang menyebabkan seseorang melakukan sujud sahwi:

  1. Meninggalkan Sebagian Sunnah Ab’adh:
    Situasi ini terjadi saat seseorang mengabaikan beberapa sunnah ab’adh dalam shalat.
  2. Pemindahan atau Pemakaian Ucapan pada Tempat yang Tidak Sesuai:
    Terjadi jika ucapan rukun atau sunnah dipindahkan atau digunakan pada tempat yang tidak seharusnya.
  3. Tindakan yang Dapat Membatalkan Shalat karena Lupa:
    Ketika seseorang melakukan tindakan yang dapat membatalkan shalat karena lupa.
  4. Ketidakpastian dalam Penambahan:
    Terjadi ketika ada keraguan dalam menghitung jumlah rakaat yang telah dilakukan.
  5. Ketidakpastian dalam Meninggalkan Sunnah Ab’adh:
    Terjadi jika seseorang merasa belum melaksanakan bagian dari sunnah ab’adh.
  6. Bermakmum pada Imam yang Meninggalkan Sunnah Ab’adh:
    Situasi ini muncul saat seseorang menjadi makmum yang mengikuti imam yang meninggalkan sebagian sunnah ab’adh.

Melalui sujud sahwi, umat muslim dapat memperbaiki kesalahan atau ketidakpastian dalam shalat mereka, sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran Mazhab Syafi’i. Dengan memahami alasan-alasan di balik sujud sahwi, umat muslim dapat melaksanakan shalat dengan lebih sempurna dan sesuai dengan tuntunan agama.

Pertanyaan Umum

Q: Bagaimana tata cara sujud sahwi yang benar?
A: Tata cara sujud sahwi yang benar melibatkan beberapa langkah. Biasanya, Anda akan melakukan sujud dua kali setelah gerakan-gerakan shalat. Pertama, lakukan takbir, kemudian sujud pertama, lalu takbir lagi, sujud kedua, dan takbir lagi. Setelah itu, duduklah dalam posisi tawaruk dan akhiri dengan salam.

Q: Apakah sujud sahwi ada niatnya?
A: Tidak ada niat khusus yang diperlukan untuk sujud sahwi. Anda dapat melakukan sujud sahwi dalam shalat tanpa perlu mengucapkan niat secara terpisah.

Q: Apa yang kita baca ketika sujud?
A: Saat sujud, Anda dapat membaca doa atau tasbih seperti “Subhana Rabbiyal A’la” yang berarti “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi.”

Q: Bagaimana cara melakukan sujud sahwi di luar shalat?
A: Jika Anda ingin melakukan sujud sahwi di luar shalat, cukup lakukan tata cara sujud sahwi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Namun, tak perlu membaca takbir sebelumnya.

Q: Jelaskan bagaimana tata cara sujud sahwi dan apa bacaannya?
A: Tata cara sujud sahwi melibatkan takbir sebelumnya, diikuti oleh sujud pertama, takbir lagi, sujud kedua, dan takbir kembali. Setelah itu, lakukan duduk tawaruk dan akhiri dengan salam. Bacaan yang dianjurkan adalah “Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw” yang berarti “Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.”

Q: Sujud sahwi dilakukan setelah apa?
A: Sujud sahwi dilakukan setelah Anda melaksanakan gerakan-gerakan shalat dan terdapat ketidakpastian atau kesalahan dalam pelaksanaannya, seperti penambahan atau pengurangan.

Q: Berapa kali sujud sahwi?
A: Dalam tata cara yang umum, sujud sahwi dilakukan dua kali setelah gerakan-gerakan shalat yang telah dilakukan, yaitu sujud pertama dan sujud kedua.

Q: Dimanakah tempat untuk melakukan sujud sahwi?
A: Anda dapat melakukan sujud sahwi di tempat yang biasanya digunakan untuk sujud dalam shalat. Misalnya, di atas sajadah atau lantai yang bersih dan layak digunakan.

Bacaan dan Tata Cara Doa Sujud Sahwi dalam Shalat