Kesehatan gigi seringkali diabaikan. Banyak orang yang baru memeriksakan diri ke dokter gigi, saat giginya merasa sakit. Padahal mulut dan gigi merupakan gerbang pencernaan. Gigi dan mulut yang bermasalah dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan lainnya. Selain menggosok gigi secara teratur, penting untuk Anda memeriksakan gigi secara rutin. Penyakit mulut dan gigi seperti karies, plak, hingga bau mulut, tidak akan Anda alami bila Anda rajin memeriksakan diri Anda ke dokter gigi. Lalu seberapa sering kita harus memeriksakan diri ke dokter gigi?
Selama ini, pemeriksaan gigi dianjurkan setiap enam bulan sekali. Menurut Siti Alia Ramadhani atau yang akrab disapa Alia, dokter gigi, frekuensi pemeriksaan gigi berbeda setiap orang. Jika kebersihan gigi pasien buruk, atau ada perawatan yang membutuhkan pemeriksaan secara rutin, diperlukan pemeriksaan setiap tiga bulan sekali. “Tapi, kalau kebersihan giginya baik dan tidak ada masalah kesehatan, cukup dilakukan enam bulan sekali saja,” ucap Alia. Frekuensi tersebut dirasakan cukup untuk memeriksa kesehatan gigi Anda.
Saat diperiksa, dokter akan memeriksa kondisi kesehatan gigi, serta kebersihannya. “Pemeriksaan gigi secara teratur diperlukan untuk menjaga kebersihan gigi dan pemeriksaan dini bila ada masalah kesehatan pada gigi yang terjadi,” ucap Alia. Dengan mengetahui lebih dini gangguan pada gigi, dapat membuat Anda terhindar dari masalah gigi yang lebih parah, yang bisa saja menimbulkan permasalahan pada kesehatan tubuh Anda.
Setelah pemeriksaan gigi selesai, dokter gigi yang memeriksa Anda juga akan merekomendasikan kapan sebaiknya Anda kembali memeriksakan gigi. Jadi frekuensi pemeriksaan gigi yang harus dilakukan, berbeda pada setiap orang. Sebaiknya ikutilah apa yang disarankan oleh dokter Anda, serta patuhi saran dan petunjuk dokter agar kesehatan gigi Anda tetap terjaga.
By : Rianti Fajar